BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Keberadaan bidan di
Indonesia sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan janin nya.
Bidan adalah orang pertama yang melakukan penyelamat kelahiran sehingga ibu dan
bayinya lahir dengan selamat. Tugas yang diemban bidan,berguna untuk kesejahteraan
manusia.
Pelayan kebidanan adalah
pelayanan yang professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan
kesehatan, yang diberikan kepada ibu(waktu,masa reproduksi dan BBL).
Bidan
merupakan suatu profesi dinamis yang harus mengikuti perkembangan di era ini.
Oleh karena itu bidan harus berpartisipasi mengembangkan diri mengikuti
permainan global. Partisipasi ini dalam peran bentuk aktif bidan meningkat kan
kualitas pelayanan,pendidikan dan organisasi profesi.
1.2.
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian
bidan.
2. Untuk mengetahui tugas bidan.
3. Untuk mengetahui fungsi bidan.
4. Untuk mengetahui peran bidan.
5. Untuk mengetahui wewenang bidan
1.3.
Rumusan Masalah
1. Apa itu bidan ?
2. Apa saja tugas bidan?
3. Apa saja fungsi bidan?
4. Apa saja peran bidan?
5. Apa saja wewenang bidan ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Bidan
Bidan adalah seorang yang diakui secara reguler
dalam program pendidikan bidan,diakui secara yuridis ,ditempatkan dan mendapat
kualifikasi serta terdaftar di sektor dan memperoleh izin melaksanakan praktik
kebidanan (WHO,ICM dan FIGO (1992) ) .
Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti
program pendidikan bidan dan telah lulus ujian sesuai persyaratan yang
berlaku.(Kepres No.23 tahun 1994 pasal 1 butir 1) .
Bidan adalah seorang perempuan yang telah
mengikuti dan menyelsaikan pendidikan bidan yang telah
diakui pemerintah dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang
berlaku,dicatat(register) dan diberi izin secara sah untuk menjalankan praktik
(IBI 2003) .
Bidan adalah seorang perempuan yang telah lulus
dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan pereturan
perundang-undangan (Permenkes RI No.1464/menkes/PER/X/2010)
2.2.
Tugas
Bidan
9 tugas
pokok bidan :
Ø Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu hamil (ANC)
Ø Melakukan asuhan persalinan fisiologis kepada ibu
bersalin.
Ø Menyelenggarakan pelayanan terhadap BBL.
Ø Mengupayakan kerjasama kemitraan dengan dukun
bersalin di wilayah kerja puskesmas.
Ø Memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan.
Ø Melaksanakan pelayanan keluarga berencana kepada
wanita usia subur.
Ø Melakukan pelacakan dan pelayanan rujukan kepada
ibu hamil resiko tinggi.
Ø Mengupayakan diskusi audit maternal perinatal
bila ada kasus kematian ibu dan bayi.
Ø Melaksanakan mekanisme pencatatan dan pelaporan
terpadu.
2.3.
Fungsi
Bidan
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan
peranannya.Bidan mempunyai tiga fungsi diantaranya
a.
Pelaksana
asuhan / pelayanan kebidanan.
Ø Melaksanakan asuha / pelayanan kebidanan pada ibu
hamil normal dengan komplikasi patologis dan resiko tinggi.
Ø Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu bersalin
normal dengan komplikasi patologis dan resiko tinggi.
Ø Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu meneteki.
Ø Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi dan
balita.
Ø Melaksanakan pelayanan KB
b.
Pengelola
unit KIA / KB
Ø Melaksanakan pelayanan KIA/KB
Ø Mengkoordinasi pelayanan KIA/KB
c.
Pendidik
dalam asuhan/pelayanan kebidanan
Ø Melaksanakan bimbingan/penyuluhan pada wanita
dalam masa pra perkawinan,ibu dan akseptor KB.
Ø Melatih dan membina tenaga kesehatan,kader,dukun
bayi dalam pelayanan KIA/KB.
d.
Pelaksana
penelitian dalam asuhan kebidanan.
Ø Merencanakan penelitian.
Ø Melaksanakan pengumpulan,pengolahan dan analisa
data serta menulis kesimpulan penelitian.
2.4
Peran
Bidan
Peran adalah Tingkah laku yang diharapakan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai
dengan kedudukan dalam suatu system
1.
Peran Bidan Sebagai
Pengelola
Sebagai
pengelola bidan memiliki dua tugas yaitu : tugas pengembangan pelayanan dasar
kesehatan dan tugas partisipasi dalam
tim.
a.
Mengembangkan pelayanan
dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan
dasar kesehatan untuk individu,keluarga,kelompok, dan masyarakat diwilayah
kerja dengan melibatkan masyarakat atau klien yang mencakup :
Ø Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan
anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan
diwiliayah kerjanya bersama tim kesehataan dan pemuka masyarakat.
Ø Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian bersama masyarakat.
Ø
Mengelola
kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat,khusunya kesehatan ibu dan
anak serta keluarga berencana sesuai dengan rencana.
b.
Berpartisipasi
dalam tim
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan
sector lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi,kader
kesehatan,serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan diwilayah
kerjanya mencakup :
Ø Bekerja sama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam
member asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi dan tindak lanjut.
Ø Membina hubungan baik dengan dukun bayi dan kader kesehatan atau petugas
lapangan keluarga bencana (PLKB) dan masyarakat.
Ø Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi,kader dan petugas
kesehatan lain.
Ø Memberi asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
Ø Membina kegiatan-kegiatan yang ada masyarakat,yangt berkaitan dengan
masyarakat.
2.
Peran
sebagai pendidik
Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik
dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatihdan pembimbing kader.
a.
Memberi
pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien.
Bidan member pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien
(individu,keluarga,kelompok,serta masyarakat ) tentang penanggulangan masalah
kesehatan,khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu,anak dan keluarga
berencana,mencakup
Ø Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan khususnya dalam
bidang kesehatan ibu,anak,dan keluarga berencana bersama klien.
Ø Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah
dikaji baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien.
Ø Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan
rencana yang telah disusun.
b.
Melatih dan
membimbing Kadar
Bidan
melatih dan membimbing kader ,peserta didik kebidanan dan keperawatan serta
membina dukun dalam wilayah atau tempat kerja,mencakup:
Ø Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader,dukun bayi,serta
peserta didik.
Ø Menyususn rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
Ø Menyiapkan alat bantu mengajar dan bahan untuk keperluan pelatihan dan
bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun
Ø Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana
yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait
Ø Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam lingkup
kerjanya.
Ø Menilai
hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan.
Ø Menggunakan
hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
Ø Mendokumentasikan
semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan serta bimbingan secara
sistematis dan lengkap.
3.
Peran Sebagai Peneliti
Bidan
melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik
secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
Ø Mengidentifikasi
kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
Ø Menyusun
rencana kerja pelatihan
Ø Melaksanakan
investigasi sesuai dengan rencana.
Ø Mengolah dan
menginterpretasikan data hasil investigasi.
Ø Menyusun
laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
Ø Memanfaatkan
hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau
pelayanan kesehatan.
4.
Peran sebagai pelaksana
Bidan
memberikan asuhan kebidanan dengan menggunakan maajemen kebidanan secara
langsung pada klien berdasarkan standar.
a.
Pelaksana
Mandiri
Ø Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan
kebidanan yang diberikan.
Ø Memberikan pelayanan kebidanan kepada klien
selama kehamilan normal.
Ø Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan
wanita pranikah dengan melibatkan klien.
Ø Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
Ø Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa
nifas dengan melibatkan klien/keluarga
b.
Pelaksana
kolaborasi
Ø Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan
kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
Ø Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan
resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan
kolaborasi.
Ø Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu masa persalinan dengan resiko tinggi yang
memerlukan tindakan kolaborasi.
Ø Memberikan asuhan kebidanan pada ibu nifas resiko
tinggi yang memerlukan kolaborasi.
Ø Memberikan asuhan kebidanan pada BBL dengan resio
tinggi yang memerlukan kolaborasi.
c.
Pelaksana
rujukan.
Ø Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi
dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi.
Ø Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi
dan rujukan pada ibu bersalin dengan penyulit.
Ø Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi
dan rujukan pada ibu nifas dengan penyulit,
Ø Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi
pada BBL dengan kelainan tertentu yang memerlukan kolaborasi dan rujukan.
Ø Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan
kelainan tertentu yang memerlukan kolaborasi dan rujukan.
2.5
Wewenang
Bidan
Bidan
memiliki beberapa wewenang diantaranya :
Ø Pelayanan kesehatan kepada anak diberikan pada
masa bayi (khususnya BBL),balita dan pra sekolah.
Ø Dalam melaksanakan pertolongan persalinan bidan
dapat memberikan uteretonika.
Ø memberikan beberapa tindakan yang termasuk dalam
kewenangannya.
Ø Memberikan pelayanan KB dengan memperhatikan
kompetensi dan protap yang berlaku di wilayahnya.
Ø Dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan
masyarakat mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan.
Ø Dapat memberikan surat keterangan kelahiran dan
kematian.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Bidan adalah seseorang tenaga kesehatan yang profesionalyang mempunyai
tugas,peran,fungsi dan wewenang yang
berguna untuk kesejahteraan masyarakat.
3.2
Saran
Diharapkan kepada
mahasiswa agar memahami isi dari makalah ini yaitu tentang pengertian,tugas,fungsi,peran serta wewenang seorang
bidan.. Agar para mahasiswa kebidanan khususnya mendalami isi teori sehinnga
dapat disosialisasikan kedalam kehidupan bermasyarakat. Kami menyadari bahwa
banyak kekurangan dari makalah ini, maka dari itu kami menerima kritik dan saran dari para pembaca
sekalian atas kekurangan makalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar