Kamis, 15 Mei 2014

GEOPOLITIK INDONESIA


GEOPOLITIK INDONESIA
1.       PENGERTIAN
Ø  Geopolitik = Sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijakan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (geografi, wilayah, territorial)
Ø  Kedudukan Manusia è Sebagai hamba Alloh, sebagai wakil Tuhan yang diberi amanah mengelola bumi (hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, manusia dengan makhluk lainnya)
Ø  Dalam melaksanakan tugas manusia itu bergerak dalam 2 bidang;
-          Bidang Universal Filosofis, dan
-          Sosial Politik (Auran Hukum)
Bidang Universal filosofi bersifat transendan dan idealistic (aspirasi bangsa)
Ø  Negara Indonesia adalah negara yang berbhineka (ada kekuatan dan kelemahan)
Ø  Negara Indonesia diselenggarakan bersumber pada landasan ideal Pancasila dan UUD 45
Ø  Namun demikian, dalam pelaksanaannya Bangsa Indonesia tidak bebas dari pengaruh interaksi dengan lingkungan lain.
Ø  Agar tidak terombang-ambing maka perlu prinsip dasar untuk memperjuangkan kepentingan nasional, cita-cita, dan tujuan nasionalnya. Prinsip dasar itulah yang disebut WAWASAN NUSANTARA.
Ø  Maka geopolitik Indonesia adalah Wawasan Nusantara, karena dalam Wawasan Nusantara terdapat unsure ruang (geografi)

2.       ARTI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 45 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasional.
Ø  Maka peran Wawasan Nusantara adalah untuk membimbing Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupan seta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan.
Ø  Faktor-faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara;
1.       Wilayah
a.       Asas Kepulauan
b.      Kepulauan Indonesia
c.       Konsepsi tentang wilayah laut
d.      Karakteristik wilayah
2.       Geopolitik dan Geostrategi
a.       Geopolitik
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan
·         Bangsa Indonesia menolak ekspansionalisme
·         Bangsa Indonesia terbuka terhadap kerjasama dengan bangsa lain.
b.      Geostrategi
3.       Pembagian wilayah Indonesia
a.       Sejak 17 Agustus 1945
b.      Deklarasi Juanda
c.       Deklarasi Landas Kontinen
d.      ZEE


3.       UNSUR WAWASAN NUSANTARA
a.       Wadah
1)      Wujud Wilayah
2)      Tata Inti Organisasi ( sistem tata negara)
3)      Tata kelengkapan organisasi (partai politik, ormas, dsb)
b.      Isi Wawasan Nusantara
1)      Cita-cita bangsa Indonesia
a)      Negara Indonesia yang merdeka bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
b)      Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas
c)       Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdakan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
2)      Asas keterpaduan
a)      Satu kesatuan wilayah (daratan, perairan, dan dirgantara)
b)      Satu kesatuan politik
c)       Satu kesatuan sosial budaya
d)      Satu kesatuan  ekonomi
e)      Satu kesatuan pertahanan dan keamanan
f)       Satu kesatuan kebijakan nasional
3)      Tata laku Wawasan Nusantara (lahir – batin)
a)      Tata laku batin (membentuk sikap mental bangsa)
b)      Tata laku lahiriah merupakan keuatan yang utuh dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar